More

    Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tak Kebabalasan

    on

    |

    comments

    Berita Nasional

    Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tak Kebabalasan

     | 

    JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Relaksasi efisiensi anggaran bagi Pemda ini dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran. DPR mengingatkan kebutuhan paramater jelas soal relaksasi ini.

    Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mendukung kebijakan relaksasi atas efisiensi anggaran yang berlaku di Pemerintahan Daerah (Pemda) khususnya dalam penggunaan hotel dan restoran. “Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah. Namun, harus ada paramater yang jelas sebagai panduan bagi Pemda,” ingat Khozin di sela-sela kegiatan reses di Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025).

    Baca Juga :  Komisi IX Desak Pemerintah Tangani Ancaman PHK Massal di Sektor Perhotelan

    Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi, Al-Khozini, Jember ini mengatakan panduan yang jelas bagi Pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri. “Pada 23 Februari 2025 lalu, Mendagri menerbitkan SE Nomor 900/833/SJ sebagai tindaklanjut dari Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” ingat Khozin.

    Surat Edaran baru tersebut, menurut Khozin penting bagi Pemda sebagai pedoman dalam pelaksanaan relaksasi anggaran di lingkungan Pemda khususnya terkait penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, seminar. Menurut dia, di Inpres dan SE sebelumnya secara konkret menyebutkan tentang pembatasan belanja kegiatan yang bersifat seremonial. “Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” ingat Khozin.

    Baca Juga :  Cegah Manipulasi, Komisi II Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Absensi ASN

    Dia mengingatkan ke depan, Kemendagri dalam membuat kebijakan harus dilakukan kajian secara matang agar setiap kebijakan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik khususnya bagi masyarakat daerah. “Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin plan,” ingat Khozin.

    Anggota DPR dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) ini tidak menampik soal industri perhotelan yang terdampak langsung atas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. Namun, kata dia, daerah-daerah yang obyek wisatanya optimal, industri perhotelan tak banyak terdampak atas kebijakan efisiensi anggaran ini. “Di sini pentingnya Pemda untuk mengeksplorasi obyek wisata dan potensi daerahnya, karena efek dominonya dirasakan oleh sektor lainnya seperti UMKM termasuk perhotelan,” tandas Khozin.

    Baca Juga :  Kartini Hari Ini : Di Bahu Perempuan, Masa Depan Disemai

    Source link

    Bagikan
    #Tag

    Berita Populer

    PKB Run Festival Jember 2026, Hadirkan Semangat Sehat dan Kebersamaan

    Kaliwates, pkbjember.id – Suasana berbeda terasa di halaman Gedung Serbaguna Kaliwates, Jember, Minggu (9/8/2026). Ribuan peserta dari berbagai usia berkumpul untuk mengikuti PKB Run...

    Bunga Desaku, Gus Fuad: PKB Siap Kawal Program Pertanian dan UMKM Bupati Jember

    Tanggul, pkbjember.id – Kehadiran Program Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Program yang digagas...

    Harlah ke-28 PKB, Prabowo Sebut Partai Lain Perlu Belajar kepada PKB

    Jakarta, pkbjember.id – Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), menjadi momentum penegasan komitmen...

    Berita Terbaru

    PILIHAN REDAKSI