Jember, pkbjember.id – Komisi B DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat kerja evaluasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin (11/5), di ruang Komisi B DPRD Jember. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian yakni terkait lonjakan anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember.
Dalam rapat tersebut, Komisi B menyoroti kenaikan total anggaran Diskominfo yang mencapai Rp39,8 miliar. Beberapa item kegiatan juga menjadi perhatian karena dinilai memiliki substansi yang hampir sama, seperti diseminasi, relasi media, monitoring opini, dan komunikasi publik.
Selain itu, sejumlah pos anggaran mengalami kenaikan cukup signifikan, di antaranya Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Aplikasi Informatika, hingga Penyelenggaraan Interoperabilitas Data.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Ghofir, S.H. menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan efektif dan akuntabel.
“Pengawasan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, setiap kenaikan anggaran perlu disertai penjelasan yang detail agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Ia juga mendorong seluruh OPD untuk membangun komunikasi yang baik dengan DPRD dalam setiap proses perencanaan maupun evaluasi anggaran.
“Pada prinsipnya Fraksi PKB mendukung program-program pelayanan publik, termasuk penguatan digitalisasi. Namun perencanaan dan penganggarannya juga harus dilakukan secara matang dan terbuka,” tambahnya.
Komisi B DPRD Jember sendiri dijadwalkan akan melakukan pendalaman lanjutan dengan meminta dokumen pendukung terkait penganggaran Diskominfo guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Reporter : Irwansyah GI
Editor : Maftahul Huda
