JEMBER, pkbjember.id – Keluhan terhadap pelayanan Universal Health Coverage (UHC) mendominasi dialog dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Jember Fraksi PKB, Sunarsi Khoris, di Dusun Jatiagung, Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, Selasa (14/7).
Warga menyampaikan masih adanya kendala saat mengakses layanan kesehatan, mulai dari status kepesertaan yang belum aktif ketika hendak berobat, proses administrasi yang dinilai lambat, hingga kurangnya informasi yang diterima masyarakat mengenai mekanisme penggunaan UHC.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember itu menegaskan bahwa program UHC merupakan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat dan harus dipertahankan. Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terletak pada konsep program, melainkan pada kualitas pelayanan dan koordinasi di lapangan.

“UHC ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai program yang baik ini justru dinilai buruk karena pelaksanaannya belum maksimal. Yang harus dibenahi adalah sistem pelayanannya, bukan mengurangi komitmen terhadap UHC,” tegas Khoris.
Ia menawarkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya mempercepat proses aktivasi kepesertaan, memperkuat koordinasi antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami prosedur penggunaan UHC.
Khoris juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan UHC hingga tingkat fasilitas kesehatan. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui titik-titik persoalan yang masih menjadi keluhan masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami di Komisi D akan terus mengawal program ini. Setiap keluhan masyarakat akan kami sampaikan kepada OPD terkait agar segera dicarikan solusi. Jangan sampai warga yang sedang sakit justru dipusingkan dengan urusan administrasi. Tujuan UHC adalah memberikan perlindungan kesehatan, sehingga pelayanan harus semakin cepat, mudah, dan humanis,” Pukasnya.
Reporter : Irwansyah GI
Editor : Maftahul Huda
