Jakarta, 30 Juni 2025 — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, menyatakan dukungannya terhadap paket kebijakan deregulasi yang diumumkan pemerintah. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Paket kebijakan deregulasi ini adalah upaya memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Namun, pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran,” tegas Gus Rivqy, sapaan akrab Rivqy Abdul Halim.
Pemerintah mengumumkan bahwa paket deregulasi tersebut mencakup pelonggaran impor terhadap sepuluh jenis komoditas serta penyederhanaan perizinan usaha waralaba. Komoditas yang terdampak antara lain produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, zat aditif makanan, bahan bakar, bahan kimia tertentu, mutiara, peralatan makan, alas kaki, serta sepeda roda dua dan tiga.
“Produk kehutanan menjadi yang paling banyak terdampak. Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci manfaat dan potensi dampaknya terhadap industri dalam negeri, agar pelaku usaha memahami arah kebijakan ini,” jelasnya.
Gus Rivqy juga menyambut positif langkah penyederhanaan perizinan usaha waralaba sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2025. Ia menilai, percepatan penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh pemerintah daerah dapat memangkas birokrasi yang selama ini menyulitkan pelaku usaha kecil.
“Banyak UMKM yang terhambat karena rumitnya perizinan. Penyederhanaan ini adalah terobosan penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan membuka peluang kerja baru,” kata legislator asal Dapil Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Gus Rivqy mendorong agar pemerintah terus menghadirkan kebijakan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat luas, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Kebijakan ekonomi yang baik adalah yang mampu memberikan dampak nyata, terutama bagi rakyat kecil. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah deregulasi berpihak pada sektor produktif dan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Abd. Latif Azzam
Editor : Irwansyah GI
