Jember, pkbjember.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Jember menegaskan pentingnya penataan birokrasi dan penguatan kemandirian fiskal dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Sabtu malam, 28 Juni 2025.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, Nurhuda Candra Hidayat selaku juru bicara Fraksi PKB menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Penataan kelembagaan bukan hanya soal struktur, tapi soal kecepatan dan ketepatan pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Nurhuda.
Ia juga menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai refleksi dari tantangan besar dalam membangun kemandirian fisAkal. Menurutnya, potensi Jember sangat besar—dari sektor pertanian, produk ekspor seperti edamame dan cerutu, hingga kekuatan ekonomi kreatif lokal—yang perlu dikelola secara lebih serius dan strategis.
“Kemandirian fiskal bukan pilihan, tapi keniscayaan. Kita harus punya keberanian untuk membuat peta jalan yang jelas agar Jember tidak terus bergantung pada pusat,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mengapresiasi langkah-langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Jember yang menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menekankan bahwa seluruh proses reformasi birokrasi dan penguatan fiskal harus dilaksanakan secara partisipatif dan transparan. Pelibatan seluruh elemen masyarakat menjadi penting agar perubahan yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Nurhuda menutup pandangan fraksinya dengan ajakan untuk terus menjaga semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Kami di Fraksi PKB akan terus konsisten mengawal kebijakan publik agar berpihak pada rakyat kecil dan membawa Jember menuju tata kelola yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkasnya.
Reporter: Irwansyah GI
Editor : Maftahul Huda
