Jember, pkbjember.id – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jember menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar agenda seremonial. Karena itu, Anggota Fraksi PKB menilai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB tidak layak dilanjutkan tanpa kehadiran kepala dinas sebagai pengguna anggaran.
RDP yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis (12/2/2026), sedianya membahas pelaksanaan APBD Jember Tahun 2026. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Zamroni tidak hadir memenuhi undangan resmi dewan.
Kepala dinas tersebut diwakili oleh sekretaris dinas. Alasan ketidakhadiran disampaikan karena yang bersangkutan mengikuti sejumlah agenda kedinasan, mulai dari kegiatan bersama bupati di Pendapa Wahyawibawagraha, kunjungan Wakil Menteri Pertanian di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah terkait program Sitaskin, hingga menerima kunjungan anggota DPR RI.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D dari Fraksi PKB, Kyai Hafidi, menyatakan rapat tidak memiliki makna substantif jika hanya dijalankan sebagai formalitas. “Pembahasan anggaran tidak bisa sekadar hadir, duduk, lalu selesai. Kepala dinas adalah penanggung jawab penuh penggunaan anggaran,” tegasnya.
Menurut Hafidi, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan pintu masuk utama untuk membaca arah kebijakan, prioritas program, serta target kinerja perangkat daerah. Dari dokumen tersebut, DPRD diharapkan memperoleh kejelasan sebelum menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Kalau kepala dinas tidak hadir, kami tidak mendapatkan penjelasan strategis. Maka rapat ini kehilangan substansi,” ujarnya.
Sikap Fraksi PKB tersebut mendapat persetujuan pimpinan rapat. Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Horis, kemudian memutuskan menutup rapat dan meminta penjadwalan ulang dengan kehadiran lengkap jajaran struktural Dinas Kesehatan.
“Komisi D ingin pembahasan APBD dilakukan secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Karena itu kami meminta pada agenda berikutnya seluruh pejabat terkait hadir lengkap,” kata Sunarsi.
Dengan keputusan tersebut, RDP Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan hanya berlangsung sekitar lima menit sebelum resmi ditutup.
Reporter : Irwansyah GI
Editor : Maftahul Huda
