More

    Komisi D DPRD Jember Pastikan Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

    on

    |

    comments

    Jember, pkbjember.id – Kabar menggembirakan bagi para guru ngaji di Kabupaten Jember. Insentif guru ngaji tahun 2026 ditargetkan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi D bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Jember yang digelar pada Senin (02/03/2026) di Ruang Rapat Komisi D, DPRD Kabupaten Jember.

    Ketua Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PKB, Sunarsi Khoris, menegaskan pentingnya validitas dan keadilan dalam penetapan penerima bantuan.

    “Kami menginginkan data ini benar-benar valid, tidak abal-abal, dan sesuai ketentuan. Harus tegak lurus. Jangan sampai ada guru ngaji yang santrinya banyak justru tidak mendapat bantuan, sementara yang sedikit malah dapat karena faktor kedekatan. Ini harus adil,” tegas Legislator PKB.

    Baca Juga :  Warga Wadul, Gus Fuad Kawal Jalan Glundengan Akhirnya Ditambal

    Ia menambahkan, Komisi D mendorong agar proses seleksi dan verifikasi berjalan transparan serta objektif, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

    Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, memastikan bahwa pemerintah daerah menargetkan pencairan insentif sebelum Lebaran.

    Ia menjelaskan, besaran insentif guru ngaji tahun ini sebesar Rp1.500.000 per orang per tahun, dengan kuota sebanyak 22 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember.

    Terkait mekanisme penetapan penerima, ia menegaskan bahwa proses usulan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, RT/RW, dan unsur terkait melakukan pembahasan serta verifikasi calon penerima secara terbuka dan objektif.

    Baca Juga :  SPMB Jember Masih “Berebut Kursi”, Komisi D Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

    “Musdes merupakan forum tertinggi di desa. Hasilnya menjadi dasar usulan penerima bantuan. Kami di Kesra tidak melakukan intervensi, tetapi memastikan proses berjalan sesuai aturan dan juknis yang telah disusun bersama Pokja guru ngaji,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jadwal pencairan dalam waktu dekat.

    “Insyaallah kami upayakan cair sebelum Lebaran agar para guru ngaji bisa merasakan manfaatnya tepat waktu, tepatnya 9 Maret 2026,” pungkasnya.

    Dengan kepastian tersebut, diharapkan para guru ngaji di Kabupaten Jember dapat lebih tenang menyambut Hari Raya, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting guru ngaji dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

    Baca Juga :  PKB Soroti Rencana Penutupan TPA Pakusari Tanpa Solusi Alternatif

    Reporter : Irwansyah GI

    Bagikan
    #Tag

    Berita Populer

    PKB Run Festival Jember 2026, Hadirkan Semangat Sehat dan Kebersamaan

    Kaliwates, pkbjember.id – Suasana berbeda terasa di halaman Gedung Serbaguna Kaliwates, Jember, Minggu (9/8/2026). Ribuan peserta dari berbagai usia berkumpul untuk mengikuti PKB Run...

    Bunga Desaku, Gus Fuad: PKB Siap Kawal Program Pertanian dan UMKM Bupati Jember

    Tanggul, pkbjember.id – Kehadiran Program Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Program yang digagas...

    Harlah ke-28 PKB, Prabowo Sebut Partai Lain Perlu Belajar kepada PKB

    Jakarta, pkbjember.id – Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), menjadi momentum penegasan komitmen...

    Berita Terbaru

    PILIHAN REDAKSI