Jember, pkbjember.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Jember kembali menjadi sorotan. Komisi D DPRD Jember menilai, persoalan utama bukan terletak pada sistem, melainkan pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang memicu persaingan ketat setiap tahun.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D bersama Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Kementerian Agama, Senin (20/4). Dalam forum tersebut terungkap, daya tampung sekolah negeri diperkirakan sekitar 15 ribu siswa per tahun, sementara jumlah lulusan terus meningkat.
Ketua Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PKB, Sunarsi Khoris, mengibaratkan kondisi ini seperti “berebut kursi” dengan jumlah yang terbatas.
“SPMB ini sebenarnya bukan hal yang menakutkan. Yang membuat gaduh itu kuotanya. Ibarat kursi, yang ingin duduk banyak, tapi kursinya sedikit,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Tanpa langkah strategis, persoalan serupa akan terus berulang setiap tahun, mulai dari kegelisahan orang tua hingga penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.
Komisi D juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma “sekolah favorit” yang selama ini melekat di masyarakat. Pendidikan, menurutnya, harus dipandang merata, bukan terpusat pada sekolah tertentu saja.
“Jangan sampai semua ingin berkumpul di satu titik. Pendidikan harus kita dorong agar merata, sehingga semua sekolah memiliki kepercayaan yang sama di mata masyarakat,” imbuhnya.
Karena itu, Komisi D mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh berbasis data riil, mencakup jumlah lulusan, daya tampung sekolah, hingga rasio penerimaan.
Selain itu, pengawasan terhadap jalur domisili juga perlu diperketat guna mencegah potensi manipulasi administrasi dalam proses seleksi.
Reporter : Irwansyah GI
Editor : Maftahul Huda
