Jember,pkbjember.id– Rencana Bupati Jember, Muhammad Fawait, menghibahkan aset daerah seluas 47 hektar di Bukit Mojan, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, kepada Polda Jawa Timur untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) memicu perdebatan panas di DPRD Jember. Dalam rapat dengar pendapat Pansus pada Kamis (14/8), utusan Bupati tampak kebingungan dan saling lempar jawaban ketika ditanya detail rencana tersebut.
Ketua Pansus, Kyai Hafidi dari Fraksi PKB, menilai penjelasan para pejabat tidak sinkron. Ia mempertanyakan apakah hibah tersebut membutuhkan persetujuan DPRD atau tidak. “Kalau memang butuh, kita bahas. Kalau tidak, rapat ini kita tutup saja. Kita ini pemerintahan, bukan kerajaan Angling Dharma,” sindirnya.
Ketegangan meningkat saat Hafidi menyoroti kemungkinan lahan tersebut masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang baru ditetapkan 6 Agustus lalu atau tercantum dalam RPJMD yang baru disahkan. Menurutnya, jika masuk dalam dua dokumen tersebut, perubahan fungsi akan rumit dan memakan waktu.
Hafidi juga mengingatkan Pemkab untuk memiliki kajian hukum yang matang sebelum mengambil keputusan. “Kita ini bicara aset daerah yang bernilai strategis. Jangan sampai kebijakan diambil tanpa perhitungan dan nanti menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Tanah Bukit Mojan selama ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah melalui skema sewa yang dikelola BPKAD. Plt Kepala Dinas TPHP, Sigit Budi, menyebut lahan itu memang masuk LP2B namun dapat dialihfungsikan jika ada keputusan resmi. Kabid Aset BPKAD, Ririn Yuli Astutik, menambahkan bahwa masa sewa lahan berakhir 17 September 2025, dengan sebagian sudah dimanfaatkan warga sekitar.
Pejabat Bagian Hukum Pemkab yang hadir, Febri, menjelaskan dasar hukum hibah merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, Bupati dapat menetapkan objek hibah melalui SK Bupati. Namun, penjelasan itu dinilai belum menjawab tuntas pertanyaan Pansus.
Rapat akhirnya ditutup tanpa kesimpulan, dengan keputusan untuk mengagendakan konsultasi ke Kemendagri. Hafidi menegaskan, Pemkab harus kompak dan siap menjelaskan secara utuh agar kebijakan hibah tanah ini tidak menjadi bom waktu bagi Jember.
Reporter : Irwansyah GI
Editor : Maftahul Huda
