pkbjember.id – Nasib para pelaku UMKM Jatian Centre Kaliputih, Rambipuji, yang sempat terkatung-katung pasca penggusuran untuk proyek pelebaran jalan provinsi, akhirnya menemukan titik terang. Komisi B DPRD Kabupaten Jember menunjukkan komitmennya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (16/6/2024), mempertemukan para pedagang dengan Perhutani KPH Jember.
Sekitar 20 pedagang kecil yang sebelumnya membuka usaha di bahu jalan Kaliputih harus membongkar lapaknya akibat tenggat pengosongan lahan dari Pemprov Jawa Timur yang berakhir pada 30 Mei 2025. Ketika semua tempat seolah tertutup, harapan mereka tertuju pada lahan milik Perhutani di kawasan TPK (Tempat Penitipan Kayu). Namun, penggunaan lahan tersebut belum mendapat izin resmi.
Baca Juga : Partai Kebangkitan Bangsa : Politik Rahmatan Lil Alamin
Melihat kondisi ini, Komisi B turun langsung memfasilitasi dialog. RDP yang berlangsung selama satu jam itu pun membuahkan hasil. Wakil ADM Perhutani yang hadir menyatakan kesediaannya memberikan izin pemanfaatan lahan di sisi kanan jalan arah Rambipuji–Balung, dengan catatan pedagang menjaga kerapian dan ketertiban area.

Sekretaris Komisi B F-PKB, Nurhuda Candra Hidayat , menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata DPRD kepada masyarakat kecil. “Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tapi juga mencarikan solusi konkret. Jangan sampai pembangunan jalan membuat rakyat kecil kehilangan penghidupan tanpa arah,” tegas Nurhuda.
Nurhuda menambahkan bahwa keberhasilan ini tercapai melalui pendekatan persuasif dan komunikasi intensif dengan Perhutani. Ia menyebut bahwa kolaborasi antarlembaga seperti ini harus menjadi pola dalam setiap proyek pembangunan ke depan.
“Pembangunan tak boleh menyingkirkan yang lemah. Kalau ada relokasi, maka harus ada ruang baru yang disiapkan. Negara harus hadir memastikan rakyat kecil tetap bisa bertahan dan berkembang,” tambahnya.
Komisi B berkomitmen akan terus mengawal proses relokasi agar para pelaku UMKM mendapatkan kepastian legalitas dan dukungan fasilitas. Dengan langkah ini, relokasi bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari harapan baru yang lebih tertata dan layak.
Reporter : Irwansyah GI
