Sumbersari, pkbjember.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember menggelar acara Hari Fraksi dengan menerima aspirasi dari Kelompok Pedagang Alun-Alun Kecamatan Puger, Jumat (12/6/2026). Bertempat di Aula Gus Dur, DPC PKB Jember, para pedagang memohon kejelasan nasib mereka pasca rencana pembangunan Alun-Alun Puger oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang dikirimkan oleh kelompok pedagang pada 10 Mei 2026 lalu. Dalam surat tersebut, para pedagang mengaku resah mendengar isu revitalisasi kawasan tanpa adanya kepastian hukum bagi puluhan lapak kecil yang sudah beroperasi bertahun-tahun.
Koordinator Kelompok Pedagang, H. Abdul Halim, SH, secara langsung menyampaikan dua poin utama aspirasi di hadapan anggota Fraksi PKB.
“Yang pertama, kami ingin memastikan apakah rencana pembangunan ini benar akan dilaksanakan atau hanya rumor belaka. Kedua, jika benar, kami mohon kejelasan: bagaimana nasib kami saat pembangunan berlangsung? Dan setelah alun-alun selesai, apakah kami masih diberi tempat untuk berjualan?” ujar H. Abdul Halim dalam forum tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa rombongan yang hadir mewakili puluhan pedagang lainnya yang menggantungkan hidup di area Alun-Alun Puger. “Kami tidak anti pembangunan, asalkan ada kepastian dan komunikasi yang baik,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Fraksi PKB Jember,Gus Fuad Ahsan, memimpin sesi dengar pendapat menyatakan bahwa Hari Fraksi kali ini memang difokuskan untuk menjaring aspirasi masyarakat kecil yang terdampak kebijakan publik.
“Kami menerima langsung surat permohonan dari kelompok pedagang Alun-Alun Puger. Hari ini kami gunakan momen Hari Fraksi untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Aspirasi ini akan kami bawa ke meja rapat dengan Pemkab Jember dan komisi terkait di DPRD,” ujar gus Fuad Ahsan,anggota Fraksi PKB Jember sekaligus Wakil Ketua DPRD Jember.
Fraksi PKB berjanji akan mengawal tiga hal utama: pertama, memastikan status hukum rencana pembangunan Alun-Alun Puger; kedua, mendorong adanya skema relokasi yang adil bagi pedagang kecil; dan ketiga, memperjuangkan hak prioritas bagi pedagang asli jika nantinya kios atau lapak baru disediakan setelah revitalisasi.
“Kami sepakat bahwa pembangunan infrastruktur penting, tetapi tidak boleh mengabaikan hajat hidup orang banyak. Pedagang Alun-Alun Puger adalah bagian dari ekosistem ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Jember , Ra Itqon Syauqi ,yang turut membuka acara menyatakan bahwa Aula Gus Dur akan terus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan advokasi kebijakan.
“Kami mengapresiasi sikap koordinatif para pedagang yang memilih jalur audiensi. Ini menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. PKB akan menjadi jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan Pemkab Jember belum memberikan respons resmi, namun Fraksi PKB berencana mengagendakan rapat koordinasi lintas komisi dalam pekan depan untuk menindaklanjuti tuntutan kejelasan dari kelompok pedagang Alun-Alun Puger.
Reporter : Maftahul Huda
