Sumbersari, pkbjember.id- 17 Juni 2026, Anggota DPRD Kabupaten Jember, Candra, memberikan pernyataan tegas terkait ketegangan yang terjadi dalam proses pembangunan wilayah di Kecamatan Silo. Candra meminta pemerintah dan seluruh pihak untuk berhenti menggunakan narasi “kepentingan negara” sebagai alat untuk menyudutkan masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah mereka.
Menurut Candra, polemik yang terjadi saat ini di Silo harus ditempatkan pada konteks yang tepat, yaitu konflik agraria antara pemerintah selaku eksekutor pembangunan dengan rakyat, bukan konflik antara negara dan warga negara.
“Saya tidak sepakat ketika Narasi bahwa ini adalah konflik negara dengan rakyat, seolah-olah rakyat yang menolak pembangunan dicap sebagai penentang negara. Secara filosofi, terbentuknya negara itu karena adanya rakyat. Ini murni konflik Pemerintah dengan Rakyat, Bukan Negara dengan Rakyat.” ujar Candra dalam sebuah diskusi pemangku kebijakan baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Candra mengapresiasi pandangan Komandan Kodim (Dandim) mengenai pentingnya membangun objek pertahanan dalam proses pembangunan wilayah. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis agar pembangunan tersebut tidak merusak “benteng pertahanan” ekonomi milik warga, yaitu lahan pertanian.
Menanggapi argumen bahwa tanah yang terdampak adalah milik Perhutani atau berstatus perhutanan sosial, Candra mengingatkan kembali faktor historis masyarakat setempat.
“Petani sudah ada di sini jauh sebelum Perhutani dibentuk pada tahun 1961, bahkan sebelum negara ini merdeka pada 1945. Warga Silo telah berjuang legalitasnya dari penggarap hingga menjadi pengelola lahan yang diakui negara. Tolong, jangan ganggu pertahanan terakhir para petani,” tegasnya.
Berdasarkan data lapangan, rencana pembangunan ini diproyeksikan berdampak pada lahan seluas 55 hektar dari total 1.730 hektar. Jika diasumsikan satu hektar menghidupi satu kepala keluarga (KK), maka minimal ada 55 KK yang akan langsung kehilangan mata pencaharian, termasuk kelompok rentan seperti kepala keluarga perempuan.
Candra menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum menyiapkan jaring pengaman sosial ekonomi (social safety net) yang konkret bagi warga terdampak selama masa transisi pembangunan.
“Pemerintah hanya menyiapkan persiapan lahan baru, tapi bagaimana nasib isi perut mereka selama proses pembangunan berjalan? Ada anak yang harus sekolah dan mengaji di pondok pesantren. Jika perut lapar dan jaring pengaman ekonomi tidak ada, saya khawatir kerentanan ini akan memicu lonjakan tindakan kriminalitas akibat desakan ekonomi. Kita sama sekali tidak menginginkan itu terjadi,” papar Candra.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa mayoritas warga terdampak di Kecamatan Silo berada dalam kategori kesejahteraan Desil 1 sampai Desil 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).
Di akhir pernyataannya, Candra mendesak agar rencana pembangunan ini dikaji ulang secara mendalam demi meminimalisasi dampak ekonomi yang signifikan terhadap petani. Ia juga berharap agar diskusi ini dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk mencegah terjadinya benturan fisik maupun psikologis antara warga dengan aparat TNI.
“Konflik antarwarga saja sudah menakutkan, apalagi jika warga harus berhadapan dengan TNI. Warga pasti takut. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Silo. Oleh karena itu, kebijakan ini harus dievaluasi total dengan mengutamakan dialog dan keadilan ekonomi bagi rakyat,” pungkasnya.
Reporter : Walid Syahrul
