More

    Komisi III Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    on

    |

    comments

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang dibiayai oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2023

    Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Kejaksaan Agung harus bergerak cepat serta transparan dalam menindaklanjuti kasus ini. Ia juga meminta agar semua pihak yang terkait dalam pengadaan, mulai dari kementerian, penyedia barang, hingga pejabat yang terlibat dalam proses penganggaran dan lelang, bersikap proaktif dan kooperatif terhadap proses penyelidikan.

    “Kasus ini menyangkut keuangan negara dan menyentuh sektor pendidikan yang sangat vital. Dugaan mark-up harga dalam pengadaan laptop Chromebook harus dijadikan prioritas pengusutan. Kejaksaan Agung tidak boleh ragu menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup,” ujar Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).

    Baca Juga :  Fraksi PKB Tegaskan: Putusan MK Soal Pemilu Harus Sesuai Konstitusi

    Ia juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dijalankan secara sistematis dan menyeluruh, termasuk di sektor pendidikan yang selama ini kerap menjadi sasaran program pengadaan berskala besar.

    “Kita tidak ingin dunia pendidikan justru tercoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji seperti ini. Saya meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan profesional,” tegas Abdullah.

    Abdullah menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat jika diperlukan.

    Untuk itu, lanjut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu mengatakan, Kejaksaan Agung harus menangani kasus tersebut secara tuntas. Otak dari kasus itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merugikan masyarakat itu.

    Baca Juga :  Peringati Harlah PKB ke-27, DPC PKB Jember Gelar Khotmil Qur’an Bersama Hafiz dan Tirakatan Serentak di 31 Kecamatan

    “Tentu kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejaksaan Agung,” tegas Abdullah.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi, termasuk dua staf khusus semasa masa jabatan Menteri Nadiem Makarim. Selain itu, Jaksa Agung telah mengeluarkan dan menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ) kepada KPK sebagai bentuk koordinasi antarlembaga.

    Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di dua unit apartemen milik staf khusus eks-Mendikbud, yang berada di Kuningan Place dan The Orchard Satrio @ Ciputra World 2. Dari sana disita dokumen, 4 smartphone, 2 laptop, 15 buku agenda, flashdisk, serta sejumlah dokumen penting.

    Penulis : Khafidlul Ulum

    Source link

    Baca Juga :  PKB dan Konsistensinya Menjaga Kelestarian Pesantren
    Bagikan
    #Tag

    Berita Populer

    PKB Run Festival Jember 2026, Hadirkan Semangat Sehat dan Kebersamaan

    Kaliwates, pkbjember.id – Suasana berbeda terasa di halaman Gedung Serbaguna Kaliwates, Jember, Minggu (9/8/2026). Ribuan peserta dari berbagai usia berkumpul untuk mengikuti PKB Run...

    Bunga Desaku, Gus Fuad: PKB Siap Kawal Program Pertanian dan UMKM Bupati Jember

    Tanggul, pkbjember.id – Kehadiran Program Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Program yang digagas...

    Harlah ke-28 PKB, Prabowo Sebut Partai Lain Perlu Belajar kepada PKB

    Jakarta, pkbjember.id – Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), menjadi momentum penegasan komitmen...

    Berita Terbaru

    PILIHAN REDAKSI