More

    Pelajaran dari Polemik Empat Pulau: Gus Khozin Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Sejarah dan Kearifan Lokal

    on

    |

    comments

    pkbjember.id – Penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Presiden Prabowo Subianto menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

    Keputusan ini disambut positif oleh Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang akrab disapa Gus Khozin ini menilai bahwa keputusan Presiden bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan pada sejarah dan aspek sosial masyarakat di daerah.

    “Ini bukan hanya tentang garis di peta. Keputusan ini adalah pengakuan terhadap kenyataan sosial yang telah berlangsung puluhan tahun. Empat pulau itu dikelola dan dihuni oleh masyarakat Aceh,” ujar Gus Khozin saat dimintai tanggapan, Rabu (18/6).

    Baca Juga :  Fraksi PKB Dorong Penataan Birokrasi yang Efektif dan Kemandirian Fiskal Daerah

    Baca Juga : UMKM Kaliputih Nyaris Terpinggirkan, Komisi B Turun Tangan

    Menurutnya, polemik semacam ini tidak akan terjadi apabila dalam penetapan wilayah, pemerintah mengedepankan pendekatan menyeluruh. Gus Khozin menilai bahwa kebijakan sebelumnya yang tercantum dalam Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terlalu sempit karena hanya menggunakan pendekatan teknis dan administratif.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan dokumen teknis dan peta digital. Ada hal-hal penting yang seringkali luput, seperti rekam jejak sejarah, struktur sosial, hingga identitas masyarakat. Itulah yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap keputusan tata wilayah,” tegasnya.

    Foto ; pkbjember.id (Gus Khozin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri)

    Menanggapi keputusan Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya segera merevisi Kepmendagri yang sempat menuai kontroversi. Empat pulau tersebut nantinya secara resmi akan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

    Baca Juga :  Angka Pengangguran Tinggi, Komisi IX: Job Fair Jangan Hanya Sekedar Formalitas

    Keputusan itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Mendagri Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

    Bagi Gus Khozin, keputusan ini menjadi momentum intropeksi bagi Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait untuk memperbaiki proses penetapan wilayah di masa mendatang. Ia berharap ke depan, tidak ada lagi konflik tapal batas yang muncul akibat pengabaian terhadap realitas di lapangan.

    “Setiap jengkal tanah di republik ini bukan sekadar angka dalam peta. Di sana ada kehidupan, ada sejarah, ada budaya. Itu semua harus dihormati,” tutupnya.

    Reporter ; Irwansyah G I

    Bagikan
    #Tag

    Berita Populer

    PKB Run Festival Jember 2026, Hadirkan Semangat Sehat dan Kebersamaan

    Kaliwates, pkbjember.id – Suasana berbeda terasa di halaman Gedung Serbaguna Kaliwates, Jember, Minggu (9/8/2026). Ribuan peserta dari berbagai usia berkumpul untuk mengikuti PKB Run...

    Bunga Desaku, Gus Fuad: PKB Siap Kawal Program Pertanian dan UMKM Bupati Jember

    Tanggul, pkbjember.id – Kehadiran Program Bunga Desaku di Kecamatan Tanggul, Selasa (28/7), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Program yang digagas...

    Harlah ke-28 PKB, Prabowo Sebut Partai Lain Perlu Belajar kepada PKB

    Jakarta, pkbjember.id – Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), menjadi momentum penegasan komitmen...

    Berita Terbaru

    PILIHAN REDAKSI